Kamis, 09 Oktober 2014

Pengertian URL, HTML, dan HyperLink dan Contohnya

  URL adalah singkatan dari Uniform Resource Locator,Uniform Resource Locator(diterjemahkan bebas: Pelokasi Sumber Daya Seragam), adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber - seperti dokumen dan gambar - diInternet.URL merupakan suatu inovasi dasar bagi perkembangan sejarah Internet. URL pertama kali diciptakan oleh Tim Berners-Lee pada tahun1991 agar penulis-penulis dokumen dokumen dapat merujuk pranala ke Jejaring Jagat Jembar atau World Wide Web (WWW).


     HTML merupakan singkatan dari Hyper Text Markup Language. HTML merupakan bahasa pengkodean yang digunakan untuk menghasilkan dokumen-dokumen hypertext untuk digunakan di WWW (World Wide Web) atau menampilkan sebuah halaman dokumen web. HTML terlihat seperti bahasa pengkodean lama, yang diawali dan diakhiri dengan command-command HTML dimana menunjukkan bagaimana keluarannya pada saat dijalankan pada sebuah web browser.

Contoh:
 
<html>
<head>
  <title>Halo Lingkup Informatika</title>
</head>
<body bgcolor = "black">
<p style="color:white">Halo</p>
</body>
</html>
 
Hyperlink adalah cara untuk menghubungkan suatu bagian dalam slide, file, program, atau halaman web dengan bagian lainnya dalam bidang-bidang tersebut. Hyperlink digunakan untuk menunjukan lokasi lain dari dari teks atau objek yang dipresentasikan. Hyperlink dapat menghubungkan beberapa dokumen, file, objek, aplikasi, halaman web dan sebagainya.

Cara membuat hyperlink, bagi yang belum tahu memang agak memusingkan, apalagi karena secara teknis ini merupakan hapalan yang mesti diketahui semua pebisnis dalam memulai bisnis online.

Hyperlink atau istilahnya pranala adalah sebuah teks yang dapat diklik untuk masuk ke website yang dituju. Tujuannya, macam-macam, tapi yang perlu diketahui pebisnis online hanya ada tiga:

  1. Mempromosikan situs kita, baik di facebook, iklan baris, comment wordpress dsb.
  2. Meninggalkan backlink untuk keperluan SEO, baik lewat tukeran link di daftar link, komentar di kotak wordpress atau blogspot, atau memasang link di direktori.
  3. Membuat link download sehingga pengunjung Anda bisa mengunduh file yang disediakan di hosting Anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar